Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Lupakan konversi tahap II ???

Tanggal 9 Desember tahun 2012 yang lalu ada seorang yang tidak diketahui namanya (anonim) memberikan komentar dalam sebuah posting blog koperasi BSA ini sebagai berikut:

"Lupakan saja untuk konversi tahap ke dua, karena ga akan pernah terwujud, baik dari pihak BSA, pemda maupun dari semua pihak yang terkait hanya mempunyai fungsi sebagai pemadam kebakaran saja, tulisan diatas hanya sebagai obat penenang saja, tapi lama kelamaan obatnya sudah habis, ya contohnya seperti tulisan diatas saja, sudah mentok, kalau sudah terjadi keributan, baru mereka bertindak, tapi sudah terlambat. Jadi bagi Bapak-Bapak yang mempunyai surat2 lahan, lebih baik minta dikembalikan uang saja, sebab bapak-bapak hanya membeli mimpi yang mahal, tapi kenyataannya tidak akan pernah terwujud, mana itu Bapak Bupati/Walikota disitu, selama ini kerjanya ngapain aja? Cuma tidur Broo......... "

Terhadap komentar di atas kami koperasi BSA menanggapi sebagai berikut:


  1. konversi tahap II tentu tidak dapat dilupakan begitu saja mengingat disitu terhadap hak para petani.
  2. Konversi tahap I juga belum sepenuhnya terwujud mengingat belum dilakukannya akad kredit.
  3. Jarak antara terlaksananya SK Bupati Tahap I pada tahun 2009 dengan Tahap II yang sampai saat ini belum terlaksana memang cukup jauh dan banyak pihak yang sudah menunggu dan mempertanyakannya.
  4. Kemelut yang terjadi antara koperasi BSA dengan pihak seiya sekata belum sepenuhnya reda. walaupun ada upaya untuk menyatukannya ternyata sangat sulit dalam praktiknya mengingat adanya perbedaan tujuan antara keduanya.
  5. Kepada para pemilik surat SPH yang ada diluar sana (lampung, palembang, jakarta, jawa, dsb) yang sudah terlanjur membeli surat memang sebaiknya minta kembalikan uang pembelian kepada penjualnya.
  6. Jika anda masih bisa bersabar tanpa batas silakan menunggu konversi tahap II  sebagaimana para petani disini yang juga menunggu.
  7. Pemerintah tentu tidak tinggal diam, banyak yang sudah dilakukan dan sudah banyak membantu, namun mengingat sawit Balian permasalahannya sangat pelik karena terkait dengan kepentingan orang-orang besar yang juga terlanjur membeli surat sawit Balian, maka hingga saat ini prosesnya masih tersendat.