Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Portal Gagal dihalau, Petani menjadi Galau


patok lagi, patok lagi, Itulah yang bisa dilakukan oleh pihak Hartani dan Rahman CS yang sekarang berkumpul dalam satu nama KUD se-iya se-kata. Mematok lahan, melarang kegiatan, dengan disertai intimidasi. hal itu bisa dimaklumi mengingat berbagai upaya dan cara dilakukan untuk meruntuhkan Koperasi BSA terus menerus menemui kegagalan. Maka jalan terakhir yaitu dengan cara sedikit kasar dan keras.

Sejak tanggal 27 Juni 2012 pihak yang menamakan diri KUD se-iya se-kata yang dimotori oleh Rahman. M. Nur, Hartani Alipiah, Ahmad Basuki dkk menutup jalan produksi di lahan kebun sawit plasma KKPA Desa Balian khususnya di Dusun I dan II yang selama ini dibawah pengelolaan Koperasi BSA. Akibatnya banyak petani dan pekerja yang merasa dirugikan.

Satu hari berselang dari adanya pelarangan panen tersebut, para petani melalui anggota kelompok melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKI di Kayuagung. namun karena laporan tersebut dinilai lemah maka sampai saat ini belum ada kelanjutan yang pasti tentang laporan tersebut.

Karena belum ada jalan keluar atas masalah tersebut Koperasi BSA melayangkan surat yang ditembuskan ke berbagai pihak untuk mendapat perhatian. Hasilnya Polres mengundang pihak yang terkait dalam masalah ini untuk rapat di Polres OKI. Namun pihak se-iya se-kata tidak ada yang berani menampakkan batang hidungnya dalam rapat ini.

para petani bertekad akan melakukan pemanenan pada tanggal 19 Juli 2012. Maka Koperasi BSA mengirimkan surat permohonan Kepada Bupati OKI untuk menginstruksikan pihak keamanan mendampingi kegiatan pemanenan tersebut karena dikhawatirkan terjadi bentrok antara kedua belah pihak. Menjelang tanggal 19 Juli Polres mengerahkan hampir 50 personil kepolisian untuk mengawal kegiatan pemanenan. dan Alhamdulillah kegiatan pemanenan tanggal 19 Juli berhasil dilaksanakan namunn hanya di dusun 5 Desa Balian, sementara di Dusun I dan II tidak jadi dilaksanakan entah karena alasan apa.

kini yang dilakukan oleh pihak se-iya se-kata tidak lagi sebatas Melarang panen, namun sudah melakukan pemanenan buah sawit dan mengangkutnya tanpa SPB ke suplier karena pihak pabrik menolak untuk menerima buah sawit tersebut. Pemanenan yang dilakukan se-iya se-kata sebenarnya tergolong pencurian, namun entah mengapa aparat kepolisian terkesan membiarkan kegiatan tersebut.

Melihat kondisi ini maka pengurus Koperasi BSA menyerukan kepada para petani untuk mempertahankan, mengelola, dan memanen secara mandiri/masing-masing namun tetap mengirimkan buahnya ke PKS melalui SPB koperasi BSA. Namun hal itu sepertinya kurang efektif mengingat warga di Dusun I dan II senantiasa berada dibawah tekanan pihak se-iya sekata. semoga masalah ini bisa segera ada penyelesaiannya.

Tidak ada komentar: