Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

isu-isu

Akhir-akhir ini sudah beberapa kali diisukan terutama di daerah lampung bahwa Ketua Koperasi Balian Sejahtera Abadi (Sulaiman) Ditahan oleh pihak kepolisian sehingga jabatan ketua koperasi kembali kepada Ketua sebelumnya (Rahman).

Terhadap Isu ini kami ingin meluruskan bahwa isu tersebut tidak benar (memang isu itu g pernah bener kok hehe) isu tersebut dihembuskan dan disebarluaskan oleh pihak oknum yang tidak bertanggung jawab demi mengambil keuntungan atau memperlancar kegiatannya mengelabui orang untuk mendapatkan uang.

Saat ini memang pengurus Koperasi Balian Sejahtera Abadi terutama ketuanya (Sulaiman) sedang menjalani persidangan di PN Kayuagung atas tuntutan sdr. I Wayan Dharma tentang dana beku di perusahaan (PT. Telaga Hikmah). Namun perlu diketahui bahwa proses persidangan tersebut dipaksakan oleh pihak tertentu karena sebenarnya kasus yang dilaporkan tidak layak untuk disidangkan. Mengingat pihak dibelakang penggugat itu sangat kuat maka hal yang tidak mungkin sekalipun bisa menjadi mungkin.

Hingga saat ini persidangan telah dilakukan beberapa kali bahkan hampir sepuluh kali. Dalam sidang tersebut masih sidang mendengarkan keterangan para saksi dari pihak penggugat. Namun lucunya keterangan para saksi tersebut satupun tidak ada yang masuk dengan dakwaan yang dituduhkan. Melihat fakta tersebut sudah dipastikan pengurus Koperasi BSA akan terbebas dari semua dakwaan dan tuntutan, amin.

Selain itu, apapun yang terjadi dengan pengurus koperasi BSA tidak akan serta merta mengembalikan kelembagaan koperasi menjadi seperti semula dalam hal ini misalkan kembali menjadi Balian Jaya atau ketuanya kembali ke Sdr. Rahman M. Nur. Semuanya harus melalui proses yang sudah ditentukan sesuai dengan undang-undang koperasi.

Segenap anggota Koperasi BSA solid mendukung Koperasi BSA dan pengurusnya saat ini yang sudah pasti memiliki kiprah yang nyata bagi kemajuan dan kemakmuran anggota secara khusus dan masyarakat Desa Balian secara umum.