Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Perhatian

Perlu diketahui oleh semua pihak terutama para konsumen yang membeli surat sawit KKPA Balian bahwa program penanaman kebun sawit plasma pola KKPA di Desa Balian seyogyanya diperuntukkan bagi warga Desa Balian yang sejak awal membuka lahan disana dan menyerahkan lahan yang dimilikinya untuk ditanami sawit oleh pihak perusahaan. Penanaman sawit itu sendiri dimulai pada tahun 2001/2002.

Namun dalam perjalanannya terdapat kelemahan. Entah sengaja atau tidak, surat kepemilikan sawit tersebut ternyata jumlahnya melebihi yang seharusnya dan diperjualbelikan kemana-mana bahkan hingga lingkup luar provinsi Sumatera selatan.

Oleh karena itu kami himbau kepada anda yang hendak membeli surat sawit Balian atau ada yang menawarkan kepada anda untuk membelinya, hendaknya menahan diri terlebih dahulu hingga program KKPA Desa Balian ini tuntas semuanya.

Program sawit plasma KKPA Desa Balian rencananya akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap 1 sudah mendapatkan SK dari Bupati OKI sejumlah 758 anggota dan sudah dibagi ke dalam 31 kelompok tani dan sudah menghasilkan pendapatan yang dikoordinir oleh Kopeerasi Balian Sejahtera Abadi.

Tahap 2 tersisa sekitar 300 kavling yang diperuntukkan bagi warga Desa Balian yang belum masuk pada tahap 1 dan bagi warga diluar Desa Balian.

Tidak ada komentar: